BATU KUJANG Dan BATU SERANGKA KUJANG Ditemukan Oleh Aang MRA Di Puncak Gunung Salak Bogor

Hanya orang-orang BIJAK yang mampu membudayakan MEMBACA dari awal hingga tuntas, sebab ia tidak sama dengan orang KERDIL yang manakala membaca selalu tidak pernah utuh kemudian mengambil kesimpulan sendiri dengan pandangan yang keliru...!!!

~~###~~

PAGUYUBAN WARGA SILATURAHMI SABDA TUNGGAL (PWS)
__________________________

BATU KUJANG DAN BATU SERANGKA KUJANG...!!!

Assalaamu'alaikum Warohmatullahi Ta'ala Wabarokatuh,,
Sampurasun,,
Salam Sejahtera,,

     Masya Allah... Telah ditemukan Fenomena Alam Sepasang Dua Buah‎ Benda Pusaka Berkaromah BATU KUJANG Beserta BATU SERANGKA KUJANG di Puncak Gunung Salak Bogor oleh (Aang MRA) Rd. Muhammad Rangga Arifin bin Bapak Rd. Tatang Arifin, dan beserta 16 Ikhwan PWS Bogor,,
     Pada saat Agenda Tasyakur dan Silaturohmi HUT (Hari Jadi) BOGOR RAYA yang Ke 551 Tahun di Puncak Gunung Salak Bogor,,

     DAN MOHON DIMAKLUMI UNTUK TIDAK JADI PERDEBATAN DENGAN SIAPAPUN SEBAB KAMI TIDAK MENGGANGGU KEPERCAYAAN ATAU KEYAKINAN PIHAK MANAPUN (MASING-MASING)...!!!

     Yang kami yakini selama ini ialah warisan pengetahuan dari Seupuh pini Seupuh turun temurun bahwa HUT Hari Ulang Tahun / Dirgahayu / HARI JADI Kabupaten dan Kota Bogor (Bogor Raya) adalah berdasarkan (mengikuti) Hari Penobatan Rd. Pamanah Rasa diangkat sebagai RAJA di Kerajaan Pakuan Pajajaran pada hari :
     Sabtu, 07 Robbi'ul Tsaniyah 887 Hijriyah yang pada saat itu bertepatan dengan tanggal 03 Juni 1482 Masehi,,
     Yang selanjutnya Rd. Pamanah Rasa memiliki gelar yaitu Prabu Guru Dewataprana Sri Baduga Maharaja (Hyang Prabu Silih Wangi),,

     Jika ditahun ini tanggal 07 Robbi'ul Tsaniyah 1438 Hijriyah bertepatan dengan hari Jum'at Legi, 06 Januari 2017 Masehi,,

     Syukur alhamdulillah setiap tahun kami melaksanakan Agenda Rutin Tasyakur dan Silaturohmi Memperingati HUT (Hari Jadi) Kabupaten dan Kota Bogor (Bogor Raya) berdasarkan Kalender Hijriyah bukan Kalender Masehi/Nairuz, yaitu setiap tanggal 07 Robbi'ul Tsaniyah bukan tanggal 03 Juni,,

*Catatan :
     (Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik kami tetap MENDUKUNG dengan adanya Peringatan HUT (Hari Jadi) Kabupaten dan Kota Bogor setiap tanggal 03 JUNI yang dilaksanakan oleh Pemerintah setempat),,

     Pelaksanaan Tasyakur itu sendiri di PASJM (Padepokan AJI SAKA JANGGALA MANIK) Gunung Salak Bogor, seperti biasanya setelah Tasyakur kepada Allah SWT acara dilanjutkan dengan berjalan kaki naik ke Puncak Gunung Salak Bogor untuk Ziaroh Qubur ke Makam Keramat Waliullah Hyang Prabu Wijaya Kusuma / Hyang Raksa Bumi / Eyang Haji Jaya Sakti dan Sanghyang Ratu Sewu Gilang Kancana,,

     Didalam acara tahun ini 1438 H / 2017 M ada yang berbeda yaitu ketika kami sedang berjalan kaki naik ke puncak menuju ketempat ziaroh namun dipertengahan jalan terjadi Fenomena Alam yang teramat sangat diluar dugaan, tiba-tiba Aang MRA menemukan Sepasang Dua Buah Benda Pusaka Berkaromah BATU KUJANG Beserta BATU SERANGKA KUJANG dengan berat -+40kg, panjang -+60cm, lebar -+30cm, kami melihat secara sadar dengan mata kepala sendiri bahwa benda tersebut muncul (keluar) dengan sendirinya secara alami dialam terbuka menghampiri kepada Aang MRA, Na'udzubillah tidak disambat/ditarik,,

     Setelah seluruh rangkaian acara selesai kami pulang dan setibanya dirumah masing-masing mencari informasi tentang benda tersebut alhasil menurut beberapa sumber notabene bahwa Sepasang Dua Buah Benda Pusaka Berkaromah BATU KUJANG Beserta BATU SERANGKA KUJANG tersebut merupakan Batu Kujang Berkaromah, Batu Kujang Legenda yang memiliki Nilai Peradaban (Kebudayaan) Sejarah yang Luhung, Simbol dari Negara (Kerajaan) Pajajaran, Jati Diri Orang/Suku Sunda, apalagi ini kemunculannya "secara alami" tidak direkayasa dan bukan pula buatan manusia,,

     Ada juga yang mengatakan bahwa ini hanya mitos belaka (kembali kepada diri masing-masing),,
Namun yang pasti dahulu pernah terjadi ada warga sekitar yang menemukan Situs Purbakala Batu Kujang yang berukuran besar di daerah Kabupaten Sukabumi namun ia tidak sepasang dengan serangkanya,,

     Dan tidak menutup kemungkinan adapula Batu Kujang lainnya yang pernah ditemukan ditempat lain yang belum diketahui oleh masyarakat luas, namun itupun sebaiknya harus diperiksa diteliti terlebih dahulu tentang keaslian kealamian dan kemurniannya, karena khawatir benda tersebut merupakan hasil tipu daya buatan manusia dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengarah kepada KOMERSIL, diperjual-belikan dengan istilah Mahar / Ijazah / Amanah dan lain sebagainya demi untuk kepentingan pribadi/golongan/kelompok tertentu atau untuk Praktek Perdukunan dan lain-lain,,
Wallahu a'lam bishowab...

     Hati-hati dari segala KEMUSYRIKAN dan PENIPUAN dengan segala bentuknya,,
     Sebagai ummat yang beragama dan setanah air, hindarilah perdebatan, pertikaian, pertengkaran diantara sesama Makhluk Ciptaan Tuhan yang Maha Esa,,
     Hiduplah dengan rukun tenang aman tentram damai sentosa, cager bager bener pinter singer lungguh ampuh timpuh, rasa wasa keursa, tekad ucap lampah, silih asih silih asuh silih asah,,

     Insya Allah selama kami dipercaya dan diberi ijin rohmat dan ridho-NYA untuk menjaga kelestarian warisan budaya dan benda cagar budaya alam di Indonesia maka Sepasang Dua Buah Benda Pusaka BATU KUJANG Beserta BATU SERANGKA KUJANG ini sudah kami rawat dan dijaga dengan baik untuk tetap berada dalam kelestariannya sesuai dengan Petunjuk ILLAHI,,

     Seraya dengan memohon berdo'a munajat kepada Allah SWT semoga kami selalu diberkahi hidayah taufiq maghfiroh rohmat ridho-NYA, serta terhindar dari segala perbuatan yang bertentangan dengan Hukum Agama Islam dan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),, Aamiin YRA...

     Yang kemudian syukur alhamdulillah benda tersebut saat ini sedang kami rawat dan dijaga DISIMPAN di MS (Mandala Suluk Diri),,
___________________________________

Bagi para Pengunjung / Peziaroh (Silaturohmi) diharuskan mengikuti peraturan sebagai berikut :

PERINGATAN...!!!
1. DILARANG Memindah Tempatkan Dan Merusak Dengan Segala Bentuknya Dari Benda Tersebut.
2. DILARANG Melakukan Kegiatan Yang Mengarah Kepada KEMUSYRIKKAN.
3. DILARANG Melakukan Perbuatan Yang Melanggar Hukum Agama Islam Dan Hukum NKRI.
4. Menjaga Lingkungan Setempat Untuk Selalu Bersih Dan Tertib Serta Ramah Lingkungan.
5. Tidak Dibenarkan Adanya Juri Kunci (Kuncen) Serta Yang Mengarah Kepada "Komersil".
6. Menjaga Adab Norma Budaya Dan Tradisi Setempat.

Yang Bertanggung Jawab :
Seluruh Ikhwan Akhwat PWS Bogor binaan Aang MRA,,

16 Ikhwan PWS Bogor, Saksi Mata Penemuan :
Aang MRA, Kang Asep, Kang Pian, Kang Mamit, Kang Mail, Kang Richi, Kang Heri, Kang Wawa, Kang Yusup, Kang Riman, Kang Boy, Kang Salman, Kang Nurahman/Yadi, Kang Nova, Kang Ady, Kang Jaya,,

Mengetahui :
Dewan Penasihat (Wanhat) PWS,,
Kang Haji Rahman Qutub / Bapak H. Rd. Edgar Suratman SE. MM. bin Bapak H. Rd. Adang Kosim Sumadipraja,,
Yang dalam hal ini beliau sekaligus merangkap selaku Ketua DPP Paguyuban KWB‎ (Karukunan Warga Bogor) dan Sesepuh (Tokoh Masyarakat Bogor),,
___________________________________

Grup PWS di Facebook,,


NB : Keberadaan Paguyuban WASISATU dan PASJM sudah ada sejak dulu didalam Duta (Dunia Nyata) jauh sebelum adanya Dumay (Dunia Maya) / Facebook,,
Dan ini BUKAN FORUM UNTUK PERDEBATAN,,

Bogor, Rabu Legi 12 Robbi'ul Tsaniyah 1438 H / 11 Januari 2017 M, Pukul : Ba'da Ashar,,
Di MS (Mandala Suluk Diri) - Kotabatu Bogor,,

Rahayu,, 🙏








Diberitakan oleh :
Media Cetak (Koran) RADAR BOGOR edisi hari Sabtu 04 Februari 2017, Budaya - Hal.16

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Pengajian TAHLILAN Almarhumah BUNDA VINA

LMR-RI - PENGERTIAN DASAR (UMUM) DAN SEJARAH SINGKAT LMR-RI

Biodata Silsilah Nasab Keturunan Aang MRA Katumbiri Wiratanudatar (Trah Pajajaran)